Warga Thailand harus lebih berhati-hati saat mengakses Facebook. Meski hanya mengklik tombol "Like", ancaman 15 tahun penjara menanti mereka.
Hal itu dikemukakan Anudith Nakornthap, Menteri Komunikasi dan Teknologi Thailand. Menurutnya, meski "Like" atau "Share" hanya bentuk dukungan, itu tetap bisa dianggap melanggar hukum dengan acaman 3-15 tahun penjara.
"Like" atau "Share" seperti apa yang dimaksud? Anudith merujuk pada klik "Like" atau "Share" untuk materi yang menghina Raja, Ratu, atau anggota Kerajaan Thailand lainnya.
Sejauh ini, Anudith mengatakan, ada lebih dari 10.000 halaman Facebook yang diajukan pemerintah untuk dihapus. "Kami telah menginformasikannya kepada Facebook dan meminta bantuan mereka menghapus konten yang menyinggung monarki kami," kata Anudith.
Selama empat tahun terakhir, ada lebih dari 70.000 halaman internet yang diblokir di Thailand dengan alasan mengandung penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Berbagai kasus penghinaan pun telah masuk pengadilan dan menghasilkan dakwaan yang cukup keras.
Salah satu kasus yang sedang diproses adalah Chiranuch Premchaiporn, pengelola situs Prachatai. Ia disidang karena di situsnya terdapat komentar yang menghina keluarga kerajaan. Chiranuch mengatakan, ia selalu membaca dan menghapus konten yang dianggap melanggar. Namun menurut jaksa, ia kurang cepat menghapusnya.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
u4g86m8i19 z9z73v0x08 n3e29p6t20 x7f31k0k49 o5d74u5j09 z4k74w1r85
buy replica bags d90 c7t39f2u99 luxury replica bags m30 i6i50e1z21 cheap designer bags replica l23 o0w53s5v80
Posting Komentar