Sedikitnya 8.000 lebih rumah tangga miskin (RTM) non kuota nasional di Kab. Mojokerto terancam tidak akan mendapatkan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin), seiring adanya usulan dana sebesar Rp5,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) anggota dewan pada pos RAPBD Kab. Mojokerto 2012.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Mojokerto, Hari Sutrisno, mengatakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (RAPBD) tahun 2012 Kab. Mojokerto ternyata tidak menganggarkan pos belanja raskin.
“Raskin tidak dianggarkan baik oleh Badan Anggaran Eksekutif maupun Legislatif dalam RAPBD tahun 2012. Disisi lain, tim Banggar legislatif dan eksekutif justru mengusulkan anggaran Rp 5, 6 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi 35 anggota DPRD Kab. Mojokerto,” ujarnya kepada Surabaya Post, Senin (26/12) pagi.
Hari menambahkan, seharusnya anggaran untuk raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu lebih diutamakan. Karena raskin menjadi kebutuhan pokok makan bagi masyarakat. “Saya berharap, tim Panitia Anggaran eksekutif memikirkan hal ini. Jangan sampai masyarakat tak mampu tidak mendapatkan raskin. Kalau tak ada anggaran, sebaiknya anggaran untuk beli mobil dinas dewan Kab. Mojokerto dialihkan untuk anggaran pengadaan raskin,” ujar Hari.
Dia menambahkan, kalau sampai anggaran pengadaan raskin untuk warga non kuota nasional tak ada, di sisi lain Pemkab Mojokerto mampu membelikan mobdin baru Rp 5.6 miliar untuk anggota dewan, sama saja hal itu melukai hati rakyat.
“Saya berharap Dewan mau mengalah dulu tidak beli mobdin baru dulu, lebih mengutamakan memberikan raskin buat masyarakat. Kalau DPRD tetap ngotot beli mobdin, dan tetap tidak menganggarkan raskin jangan salahkan warga jika Pemilu nanti warga banyak yang golput,” tandasnya.
Kabag Kesra Pemkab Mojokerto, Drs H Mahfud MM, belum bisa dikonfirmasi masalah ini. Namun, anak buahnya enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah warga miskin di Kab. Mojokerto tahun 2010 sesuai data BPS mencapai 61.935 RTM. Dan tahun 2011 semua RTM mendapat jatah raskin dari dana APBN.
Sedangkan, data verikasi terakhir tahun 2011 data RTM di Kab. Mojokerto 69.935 RTM. Pada RAPBD Kab. Mojokerto tahun 2012 Pemkab Mojokerto kembali tidak mengalokasikan anggaran untuk raskin tahun 2012. Sehingga Pemkab Mojokerto hanya mengandalkan raskin jatah kuota dari APBN sebanyak 61.935 RTM.
Sehingga 8.000 RTM non kuota APBN tidak dapat jatah ditahun 2012. “Kecuali nanti jika tim Banggar menganggarkan dana untuk raskin non kuota pada PAPBD tahunn 2012, “katanya.
Sedangkan, Ketua Komisi D DPRD kab. Mojokerto membidangi Kesra, Nike Budiarti Indra Dewi, dikonfirmasi terpisah mengatakan, Pemkab Mojokerto tahun 2012 memang tidak mengalokasikan dana untuk raskin non kuota di APBD. Pemkab hanya mengandalkan dana raskin dari APBN saja untuk jatah 61.935 RTM.
Menyinggung tentang desakan warga agar DPRD tidak membeli mobdin baru dulu dan dananya dialihkan untuk alokasi anggaran raskin untuk RTM non kuota APBN, Nike enggan berkomentar karena hal itu bukan kapasitasnya untuk menjawab hal itu. “Silahkan tanya ke tim Banggar Eksekutif dan legislatif saja,” katanya.
Sebelumnya, Senedi salah seorang tim Banggar Legislatif DPRD Kab. Mojokerto mengusulkan anggaran untuk pengadaan 35 mobdin DPRD setempat ke RAPBD tahun 2012 Rp 5,6 miliar. Alasannya, sampai sekarang, dari 45 anggota DPRD, yang 35 orang belum memiliki mobdin. Keberadaan mobdin baru itu untuk membantu kelancaran tugas DPRD. Disisi lain, semua camat di Kab. Mojokerto sudah memiliki mobdin sendiri.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar