Diketahui dari pihak berwenang Mesir menangkap pasangan suami-istri yang membuat halaman di Facebook klub tukar-menukar pasangan.
Tersangka Tersangka Pasangan Mesir pembuat halaman Facebook tukar-menukar istri tersebut menghadapi ancaman penjara setelah polisi mengirim seorang agen polisi pria dan wanita yang berpura-pura tertarik dengan perkumpulan itu demi menyusup ke kelompok mereka.
Para wakil petugas kepolisian di negara mayoritas Muslim itu, di mana seks diluar perkawinan adalah ilegal, menerima informasi bahwa beberapa pasangan telah menjadi anggota halaman Facebook yang muncul untuk mengatur pertukaran bagi pasangan menikah.
Kedua petugas yang menyamar tersebut bertemu dengan pasangan itu awal suatu pagi di kota Giza tapi segera mereka setuju untuk bertemu di sebuah tempat dimana kemudian polisi bergerak dan melakukan penangkapan. Sang suami, seorang akuntan, dan istrinya, seorang kepala pembibitan, telah memiliki seorang putri berusia empat tahun.
Keduanya berusia 30 tahun dan telah menikah selama lima tahun. Menurut pihak berwenang Mesir pria itu mengaku mendapat ide setelah melihat sebuah halaman yang sama yang didirikan oleh seorang pria Qatar enam bulan lalu.
Dia menyarankan hal itu kepada istrinya dan istrinya menyambut gagasan itu. Pada tahun 2009, pengadilan Kairo menghukum penjara seorang pria tujuh tahun dan istrinya tiga tahun untuk mendirikan klub pertukaran pasangan Sebuah undang-undang Mesir tahun 1961 memungkinkan tersangka untuk dituntut karena dengan tuduhan melakukan prostitusi bahkan jika tidak ada uang yang dipertukarkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar