Pelaku pencurian pulsa akhirnya tertangkap Mungkin berita ini cukup melegakan saya dan teman teman, yang pernah menjadi korban pencurian pulsa oleh content provider yang tidak bertanggung jawab dam merugikan pengguna telpon genggam.
Saya dulu pernah curhat di blog ini karena tiba tiba pulsa saya hilang entah kemana gara Smart Charging . yuuk kita simak beritanya.
Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Direktur content provider (CP) dari PT C berinisial NHB sebagai tersangka. Kasus ini akan terus berlanjut, dan bukan tidak mungkin akan ditetapkan kembali tersangka baru.
"Arahnya ada ke sana (tersangka lain-red). Ini kan belum selesai, masih kita terus dalami," sebut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.
Tapi sayangnya, Saud masih belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai tersangka lainnya. Apalagi menurutnya, pihak kepolisian masih fokus untuk meminta keterangan lebih jauh mengenai NHB tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi mengenai undang-undang yang menjerat NHB tersebut, Usman belum bisa membeberkannya lebih jauh.
"Belum sampai sana, karena saat ini kita masih melakukan pendalaman," tandasnya.
Pengungkapan pihak Bareskrim ini tidak lama berselang setelah Panja Kasus Pencurian Pulsa dari Komisi I DPR menyambangi Mabes Polri pada Kamis, 1 Maret, lalu. Saat itu salah satu anggota Panja, Roy Suryo, mendesak agar pihak polisi mengungkap tersangka di kasus pencurian pulsa ini.
Menurut Roy, Bareskrim menelusuri laporan yang masuk sampai ke CP dan operator. Misalnya pada kasus laporan Ferry Kuntoro. Meskipun sudah ditarik oleh yang bersangkutan, laporan tersebut tetap ditelusuri sampai ke operator dan CP.
"Belum sampai sana, karena saat ini kita masih melakukan pendalaman," tandasnya.
Pengungkapan pihak Bareskrim ini tidak lama berselang setelah Panja Kasus Pencurian Pulsa dari Komisi I DPR menyambangi Mabes Polri pada Kamis, 1 Maret, lalu. Saat itu salah satu anggota Panja, Roy Suryo, mendesak agar pihak polisi mengungkap tersangka di kasus pencurian pulsa ini.
Menurut Roy, Bareskrim menelusuri laporan yang masuk sampai ke CP dan operator. Misalnya pada kasus laporan Ferry Kuntoro. Meskipun sudah ditarik oleh yang bersangkutan, laporan tersebut tetap ditelusuri sampai ke operator dan CP.
Mudahan saja pelakunya dihukum seberat beratnya agar tidak ada lagi orang yang dirugikan kasihankan kalau orang awam yang itdak tahu apa apa J
Baca juga : Pulsa Saya Hilang Entah Kemana | Smart Charging
0 komentar:
Posting Komentar